Beranda | Artikel
Gelar Takfiri, Pantaskah??
Selasa, 17 Desember 2013

Tidak diragukan saudara-saudara kita yang terjerat dalam pemahaman takfiri (suka mengkafirkan) adalah saudara-saudara yang semangat menegakkan syari’at Islam. Akan tetapi tentunya bukan hanya mereka saja yang rindu untuk ditegakkan syari’at Islam. Demikian juga bukan hanya mereka yang benci kepada kesyirikan dan kekufuran, akan tetapi masih banyak saudara-saudara mereka yang lain yang juga benci dan selalu memperingatkan umat akan bahaya kesyirikan dengan berbagai macam jenisnya.

Hanya saja saudara-saudara kita –yang hobi mengkafirkan- tersebut sangat memfokuskan pembahasan kesyirikan pada permasalahan “Berhukum dengan selain hukum Allah”. Berangkat dari kesalahpahaman tentang permasalahan “Berhukum dengan selain hukum Allah” maka menimbulkan pengkafiran berantai ala “MLM”.

 

Tentu saudaraku yang “hobi” mengkafirkan tidak suka atau tidak ridho dengan gelar yang buruk ini “Takfiri” jika distempelkan dan dicapkan pada dirinya. Karena bagaimanapun gelar “takfiri” sangat bermakna konotasi. Akan tetapi jika kita kembali kepada kenyataan aqidah dan praktek mereka…ternyata inilah sifat dan gelar yang tepat dan sangat pas jika ditempelkan kepada saudara-saudara kita yang berpemahaman takfir tersebut. Terlebih lagi jika kita menelaah pernyataan-pernyataan berani yang dilontarkan oleh tokoh-tokoh mereka (dalam hal ini adalah Ustadz Aman Abdurrahman dan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir), sebagaimana yang telah dinukil oleh situs-situs pendukung dan penebar pemahaman kedua ustadz ini seperti : (1) Arrahmah.com, (2) Millahibrahim.wordpress.com, dan (3) voa-islam.com

Berikut contoh-contoh pengkafiranberantai tersebut, sebagaimana termaktub dalam situs-situs tersebut :

Pertama : Arab Saudi negara kafir.

          Seorang muslim tentunya bahagia masih ada suatu negara yang masih menegakkan hukum Islam, hukum rajam bagi yang berzina, hukum pemotongan tangan bagi yang mencuri, qisos (dipenggal kepala) pagi yang membunuh orang lain dengan sengaja tanpa hak, qisosbagi yang mempraktekan sihir, dll. Itulah negara Arab Saudi, yang pada negara tersebut tidak akan ditemukan sebuah tempat ibadah agama lain…, tidak akan ditemukan perayaan hari natal…, tidak akan ditemukan bar dan discotik.., apalagi tempat lokalisasi perzinahan, serta keamanan yang luar biasa. Sebagaimana hal ini bisa dirasakan oleh para jama’ah haji. Tidak ada kuburan yang disembah.., tidak ada penyembelihan kepada jin.., dan tidak ada praktik-praktikesyirikan secara terang-terangan. Demikian juga Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang memiliki Lembaga al-AmrbilMa’ruufwaAn-Nahyu ‘anal-Munkar. Tentunya tidak ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi adalah negara Islam yang sempurna…??. Tidak seorangpun yang menyatakan demikian. Bahkan kita sendiri melihat masih ada kekurangan pada kerajaan Arab Saudi. Akan tetapi itulah negara yang terbaik yang adasaatini, yang kita terus memohon kepada Allah agar tetap menjaga negara ini dan mengarahkannya kepada yang lebih baik.

Akan tetapi anehnya, ada seorang ustadz yang bukannya mendoakan agar Arab Saudi menjadi lebih baik, akan tetapi malah berbahagia jika Arab Saudi runtuh..!?. Dalam sebuah tulisan yang berjudul “Masa-masa akhir menjelang runtuhnya Thaghut Saudi”, UstadzAman Abdurrahman berkata : ((Arab Saudi adalah negara paling akhir dalam keterbongkaran kekafiran dan kethaghutan mereka, yang selama ini mayoritas umat Islam atau bahkan aktivis Islam meyakini bahwa Saudi adalah negara Islam. Hari demi hari semakin terbongkar kekafiran mereka di hadapan umat Islam dan bahkan di hadapan para syaikh mereka yang selama ini selalu melindungi dan menjadi pilar pengokoh kekuasaan mereka. Bergembiralah wahai kaum muslimin dengan semakin nyatanya kejahatan Dinasti Saudi dan kekafiran mereka serta loyalitas mereka kepada Salibis Amerika dan Zionis Yahudi. Tunggulah saatnya kehancuran mereka dan penguasaan ikhwan tauhid setelahnya)), silahkan baca (http://millahibrahim.wordpress.com/2013/08/17/masa-masa-akhir-menjelang-runtuhnya-thaghut-saudi/)

Entah apa yang dikehendaki oleh Ustadz Aman Abdurrahman ini…?!, apakah ia ingin Arab Saudi hancur, lalu ia bersama rekan-rekannya mendirikan negara Islam di Arab Saudi menggantikan raja Saudi, lalu menyerang Amerika dan Yahudi??. Apakah semudah itu…??. Apakah itu yang hendak digembira riakan??. Ingin agar tidak ada yang mengatur jama’ah haji dan umroh…

Selanjutnya…

 

Kedua : Indonesia negara musyrik dan kafir

Jika Arab Saudi yang menjalankan hukum Islam saja divonis kafir maka bagaimana lagi nasib NKRI?. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berkata : “Negara Indonesia (NKRI) adalah negara musyrik dan kafir”  (silahkan baca http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/08/15/26277/ustadz-baasyir-indonesia-berhukum-thaghut-umat-islam-dilarang-patuh/#sthash.H5wyoNld.dpbs).

Selanjutnya …

 

Ketiga : Kepala Negara Indonesia Kafir.

Jika negaranya kafir, maka tentunya sang presidennya juga kafir, karena menjalankan kekafiran dengan berhukum dengan hukum selain hukum Allah kafir. Presiden Indonesia SBY disebut oleh mereka sebagai thaghut (gembong kekufuran), silahkan lihat http://www.arrahmah.com/read/2012/01/11/17338-ustadz-abu-bakar-baasyir-penguasa-nkri-sejak-merdeka-hingga-saat-ini-adalah-thaghut.html).

Jangankan presiden NKRI bahkan tokoh Ikhwanul Muslimin yaitu Mursi -presiden Mesir- juga divonis kafir tatkala menjadi presiden (silahkan baca http://millahibrahim.wordpress.com/2013/10/17/penjelasan-kekafiran-mursiy-saat-menjadi-presiden-mesir/).

Selanjutnya …

 

Keempat : Pegawai negeri secara umum kafir (meskipun tidak semuanya). Sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Ustadz andalan kaum takfiri yaitu Aman Abdurrahman (silahkan lihat http://www.arrahmah.com/read/2007/11/29/1317-status-pegawai-negeri-pemerintahan-thaghut.html)

Karena negara Indonesia negara kafir dan musyrik, demikian juga kepala negaranya yang berhukum dengan hukum kafir, maka yang bekerja sebagai pegawai negara tersebut juga terancam kafir.

Perinciannya sebagai berikut;

–         Seluruh kepala negara (baik presiden, Amir, maupun Raja) adalah kafir bahkan thaghut (gembong dan penyebab kekufuran berantai). Aman Abdurrahman berkata ((Penguasa zhalim yang merubah aturan-aturan (hukum) Allah, thaghut semacam ini adalah banyak sekali dan sudah bersifat lembaga resmi pemerintahan negara-negara pada umumnya di zaman sekarang ini. Contohnya tidaklah jauh seperti parlemen, lembaga inilah yang memegang kedaulatan dan wewenang pembuatan hukum/undang-undang. Lembaga ini akan membuat hukum atau tidak, dan baik hukum yang digulirkan itu seperti hukum Islam atau menyelisihinya maka tetap saja lembaga berikut anggota-anggotanya ini adalah thaghut, meskipun sebahagiannya mengaku memperjuangkan syari’at Islam. Begitu juga Presiden/ Raja/Emir atau para bawahannya yang suka membuat SK atau TAP yang menyelisihi aturan Allah, mereka itu adalah thaghut)), silahkan baca (http://millahibrahim.wordpress.com/seri-materi-tauhid/seri-4-siapakah-thaghut/)

–         Seluruh anggota DPR dan MPR kafir, karena membuat hukum selain hukum Allah

–         Seluruh jaksa dan hakim adalah kafir, dan seluruh yang bekerja di departemen kehakiman dan pengadilan konsekuensinya juga kafir

–         Seluruh anggota polisi kafir, karena ikut membela negara yang berhukum dengan hukum Allah

–         Seluruh anggota ABRI, baik angkatan udara, angkatan laut, maupun angkata darat, semuanya kafir karena ikut membela negara kafir Indonesia yang berhukum dengan selain hukum Allah

Aman Abdurrahman berkata ((seperti anggota MPR/DPR, baik dia disumpah ataupun tidak maka dia tetap kafir, juga hakim, jaksa, tentara, polisi, baik mereka ada sumpah ataupun tidak, mereka tetap orang kafir))

Setelah itu rantai pengkafiran berlanjut :

–         Mengkafirkan semua yang membantu terlaksananya sidang-sidang DPR/MPR. Aman Abdurrahman berkata ((Atau orang bekerja di sekretariat gedung DPR/MPR, dimana dia yang mengatur program-program atau berbagai acara rapat atau sidang mejelisthaghut ini)).

Ini melazimkan pengkafiran yang ngawur membabi buta, sehingga semua orang yang kerjaannya ada hubungan dengan kegiatan DPR/MPR maka dihukum kafir !!. Termasuk para pedagang yang menyediakan makanan dalam sidang-sidang tersebut.., para tukang sapu yang membersihkan ruangan sidang tersebut…, pokoknya semua yang iktu nimbrung membantu jalannya persidangan DPR/MPR maka divonis kafir

–         Semua pegawai negeri yang tatkala menjadi pegawai negeri disumpah maka dia telah kafir. Aman Abdurrahman berkata ((apapun bentuk dinasnya selama ada sumpah untuk loyal kepada hukum thaghut maka dia kafir)) (lihat http://millahibrahim.wordpress.com/2007/11/02/status-bekerja-di-dinas-pemerintahan-thaghut/). Ini merupakan bentuk pengkafiran pegawai negeri secara menyeluruh, karena rata-rata pegawai negeri terkena sumpah

–         Sekedar menyanyikan lagu garuda pancasila meskipun meyakini kebatilan dan kesyirikan pancasila sudah cukup untuk menjadikan penyanyi tersebut otomatis kafir. Aman Abdurrahman berkata ((Pancasila adalah falsafah syirik, maka orang-orang yang ‘sekedar’ ikut menyanyikan lagu Garuda Pancasila adalah telah keluar dari Islam, baik karena alasan basa-basi atau karena takut (kecuali dipaksa), meskipun dia itu benci dengan Pancasila dan para pendukungnya serta cinta kepada Tauhid dan kaum muwahhidin, karena dia mengikuti orang-orang musyrik dalam kemusyrikannya)) (lihat http://millahibrahim.wordpress.com/seri-materi-tauhid/seri-8-hukum-berloyalitas-kepada-musyrikin/)

–         Pejabat yang mengatakan “kami hanya menjalankan tugas/prosedur atasan” maka telah kafir. Aman Abdurrahman berkata ((Bila saja orang yang mengikuti apa yang membuat murka Allah telah divonis murtad oleh-Nya, maka apa gerangan dengan banyaknya orang yang berposisi sebagai bawahan mengatakan kepada masyarakat “Kami hanya menjalankan tugas” setelah sang pejabat atasan membuat undang-undang kafir kemudian si bawahan itu melaksanakannya))

–         Hanya sekedar anak-anak mengikuti pelajaran PMP atau PPKN maka otomatis menjadi kafir. Aman Abdurrahman berkata ((Bila orang yang taat dalam sebagian kekafiran Allah SubhanahuWaTa’ala memvonisnya sebagai orang murtad, maka apa gerangan dengan:…Anak-anak sekolah mengikuti pelajaran falsafah syirik dengan alasan mengikuti proses pembelajaran dan berkata: “Karena jika tidak (ikut), maka kami tidak akan lulus”))

–         Anak-anak aja dikafirkan apalagi mahasiswa. Aman Abdurrahman berkata ((Seperti saat ujian siswa memuji Pancasila, demokrasi, Undang Undang Dasar 1945, dan lain-lain. Atau kagum dengannya atau bangga dengannya demi mendapatkan nilai ujian, maka dia itu kafir meskipun benci akan hal-hal itu dan para pendukungnya serta cinta kepada Tauhid dan kaum muwahhidin.))

–         Seluruh pemilik sekolah resmi yang diakui pemerintah adalah kafir. Aman Abdurrahman berkata ((Seperti itu pula orang yang ingin membuat lembaga yang diakui thaghut, sedangkan thaghut mensyaratkan adanya mata pelajaran falsafah syirik (mis. PPKN) lalu mereka menerima syarat itu, maka hukumnya sama saja.))

–         Bahkan meskipun berdusta akan menyetujui tetap saja divonis kafir. Aman Abdurrahman berkata ((Bahkan bila dia berjanji dusta untuk memenuhi syarat itu terhadap thaghut, tetap hukumnya sama saja))

 

Kelima : Yang menyatakan para bombers sebagai teroris divonis kafir. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berkata : “Kalau ada umat Islam yang menganggap alqaidah sebagai teroris maka batal syahadatnya” (lihat http://www.youtube.com/watch?v=ZKQ3vue2T80, lihat juga http://www.youtube.com/watch?v=ZLDZ-vMevw4). Semua ini adalah bentuk mengkafirkan dengan kelaziman. Jika ada orang yang menyatakan mujahid (tukang bom) adalah teroris maka berarti ia telah membantu Amerika dalam menyerang kaum muslimin. Dan barang siapa yang membantu Amerika untuk menyerang kaum muslimin maka ia telah kafir !!!

 

Keenam : Warga negara Indonesia (bahkan kaum muslimin dunia) pada umumnya kafir

          Ini sangat jelas dari perincian di atas. Jika anak-anak yang ikut belajar filsafah syirik (PMP atau PPKN) dianggap musyrik, maka sesungguhnya hampir seluruh warga negara Indonesia yang pernah berlajar di bangku sekolah telah kafir !!!. Dan kebanyakan mereka belum bertaubat dari kekafiran mereka.

Demikian juga betapa banyak warga negara Indonesia yang menyatakan praktik bom bali merupakan bentuk praktek teroris??. Apakah mereka semuanya telah batal syahadatnya??, telah kafir??. Sungguh hanya segelintir kecil warga negara Indonesia yang mendukung al-Qoidah dan para bombers di Bali??. Nah sisanya bagaimana??. Semua telah batal syahadatnya??. Bahkan bukan Cuma warga negara Indonesia…, hampir seluruh warga negara Saudi juga tidak setuju dengan pengeboman membabi buta yang dilakukan oleh para teroris dengan slogan jihad. Apakah mereka juga kafir??. Nah para imam masjid al-Haram dan Al-Masjid Nabawi juga kafir dan murtad??

 

Kesimpulan : Sepertinya –mohon maaf  wahai para saudaraku yang kami cintai, yang hobi mengkafirkan- memang sepertinya sangat pantas dan cocok jika kalian disebut “Takfiri” (Tukang mengkafirkan). Dan saya rasa kalian –wahai saudara-saudaraku- tidak menolak gelaran ini, karena memang kalian wahai saudara-saudaraku meyakininya bahkan menggembar-gemborkannya…bahkan membanggakannya !!!

Bersambung….

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-02-1435 H / 17-12-2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com

 

Logo

Artikel asli: https://firanda.com/1031-gelar-takfiri-pantaskah.html